DPRD Wajo Terima Aspirasi Puluhan UMKM Belawa, Siap Tindaklanjuti Lewat RDP

Gea
21 Apr 2026 11:25
Headline News 0 22
2 menit membaca
Gea EDITOR
Redaktur GEACHANEL.COM yang mengawal isu publik dan dinamika pembangunan daerah.
Artikel: 172 Lihat semua

WAJO Geachanel.com—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) asal Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Selasa (21/04/2026). Kedatangan para pelaku usaha tersebut untuk menyampaikan penolakan terhadap kehadiran toko modern atau ritel dari luar daerah yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan usaha lokal.

Perwakilan UMKM, Mustamin, mengungkapkan bahwa kehadiran ritel modern dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap penurunan pendapatan pelaku usaha tradisional. Selain itu, ia juga menyoroti proses perizinan yang disebut tidak melalui koordinasi dengan pemerintah setempat.

“Sebelum ke DPRD, kami sudah melakukan pertemuan dengan pemerintah desa dan pihak kecamatan, namun belum menemukan solusi. Karena itu kami datang ke DPRD Wajo untuk menyampaikan aspirasi. Ada sekitar 341 pelaku UMKM di Kecamatan Belawa yang menolak kehadiran toko modern tersebut,” ujarnya.

Mustamin menambahkan, pihaknya meminta agar pembangunan toko ritel di wilayah Belawa segera dihentikan guna mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.

“Kami berharap proyek toko ritel ini bisa dihentikan demi menghindari gesekan di lapangan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Wajo, H. Ibnu Hajar, yang menerima langsung aspirasi tersebut menyampaikan bahwa seluruh masukan masyarakat telah diterima dan akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa DPRD bekerja secara kolektif kolegial dalam mengambil keputusan dan tidak bersifat individual. Terkait keberadaan toko ritel, Ibnu Hajar menyebut telah diatur dalam regulasi daerah yang berlaku.

“Semua aspirasi kami terima dan akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD. Keputusan yang diambil nantinya merupakan keputusan kolektif. Kehadiran toko ritel sendiri telah memiliki dasar hukum melalui Perda dan Perbup. Namun demikian, DPRD akan memfasilitasi pembahasan lebih lanjut melalui rapat dengar pendapat dengan menghadirkan seluruh pihak terkait guna mencari solusi terbaik,” jelasnya.

DPRD Wajo memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat secara optimal, dengan mengedepankan dialog terbuka sebagai upaya menjaga stabilitas sosial serta keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal.(Rilis DPRD Wajo)(Gea)

Gambar berita GEACHANEL

Anda membaca GEACHANEL.COM, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *