Revolusi Hijau Wajo Dimulai dari Kota, 5.000 Pohon Jadi Tameng Ekologis

Gea
26 Jan 2026 14:03
Headline News 0 24
2 menit membaca

Wajo, geanews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mulai menancapkan arah baru kebijakan lingkungan dengan meluncurkan Gerakan Revolusi Hijau, sebuah langkah strategis yang menempatkan ruang terbuka hijau sebagai infrastruktur ekologis untuk menghadapi tekanan urbanisasi, perubahan iklim, dan degradasi lingkungan perkotaan.

Banner Promosi WiFi

Gerakan tersebut ditandai dengan penanaman 5.000 bibit pohon di dua simpul ruang publik utama Kota Sengkang, yakni Taman Padduppa dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu, Senin (26/1/2026). Aksi ini dipimpin langsung oleh Bupati Wajo H. Andi Rosman, didampingi Sekretaris Daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Pemilihan lokasi bukan tanpa alasan. Taman Padduppa dan RTH Callaccu merupakan kantong ekologis kota yang berfungsi sebagai daerah resapan air, pengendali suhu mikro (microclimate), serta ruang interaksi sosial masyarakat. Dalam konteks tata ruang, kawasan ini menjadi penyangga penting untuk menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Dari sisi kuantitas dan sebaran, penanaman dilakukan di 16 kelurahan di Kecamatan Tempe, dengan komposisi tanaman yang dirancang untuk fungsi ekologis jangka panjang. Sebanyak 1.500 bibit mahoni, ketapang, dan tabebuya ditanam sebagai pohon peneduh dan penyerap karbon, sementara 500 bibit pucuk merah berperan memperkuat estetika lanskap sekaligus kualitas udara perkotaan.

banner 1080x1080

Bupati Andi Rosman menegaskan bahwa penanaman pohon ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari strategi mitigasi risiko lingkungan, termasuk banjir perkotaan, penurunan kualitas udara, dan peningkatan suhu akibat berkurangnya tutupan hijau.

“Penanaman ini adalah ikhtiar konkret untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan meminimalisir risiko bencana yang bersumber dari kerusakan lingkungan,” ujar Andi Rosman.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Forkopimda mencerminkan pendekatan governance kolaboratif, di mana isu lingkungan diposisikan sebagai urusan strategis bersama, bukan semata urusan teknis satu instansi.

Secara kebijakan, Gerakan Revolusi Hijau ini dapat dibaca sebagai upaya memperkuat ekologi perkotaan sekaligus mengintegrasikan aspek lingkungan dalam pembangunan daerah. Ruang terbuka hijau tidak lagi dipandang sebagai pelengkap tata kota, melainkan sebagai instrumen kebijakan publik untuk meningkatkan kualitas hidup, kesehatan masyarakat, serta ketahanan wilayah terhadap dampak perubahan iklim.

Namun, tantangan ke depan tidak berhenti pada penanaman. Keberlanjutan program akan sangat ditentukan oleh pemeliharaan, pengawasan, dan partisipasi masyarakat, agar tutupan hijau yang dibangun tidak hanya tumbuh secara fisik, tetapi juga mengakar sebagai kesadaran kolektif.

Dengan Gerakan Revolusi Hijau ini, Pemkab Wajo mengirimkan pesan tegas bahwa arah pembangunan daerah mulai bergeser dari sekadar ekspansi fisik menuju pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan, sebuah pilihan strategis yang akan diuji oleh konsistensi kebijakan dan komitmen jangka panjang. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x